Rabu, 31 Desember 2008

Mahasiswa Demo Tolak UU BHP


SAMARINDA, TRIBUN - Aksi penolakan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Kemarin, Rabu (31/12) pukul 10.00 puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Bersatu (AGMB) melakukan hal yang sama menolak diterapkannya UU BHP di bumi etam. Mereka berdemodi kantor Gubernur Kaltim, Rabu (31//12).
"Undang-undang BHP lebih ekstrim daripada Undang-undang sebelumnya yakni dalam melepaskan tanggung jawab negara terhadap dunia pendidikan mencerdaskan bangsa. Di pasal 41 jelas menyebut bahwa biaya operasional 2/3 pendidikan harus ditanggung peserta didik. Disini sudah tidak benar," kata Saprol, Humas AMB.
Demo mahasiswa berlangsung tertib, meski terjadi insiden dorong-mendorong pagar antar peserta unjuk rasa dengan petugas Satpol PP dan polisi. Saat itu, pendemo merasa tidak diperhatikan aspirasi ketika aksinya tidak mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Kami menunggu dua jam tepatnya sampai pukul 12.00. Siang itu tidak ditemui perwakilan dari pemerintah. Kondisi ini memicu sebagai rekan pendemo emosi dan ingin masuk. Tapi dihadang petugas dan terjadi aksi mendorong," kata Saprol.
Insiden tidak berlanjut saling gontokan, perwakilan bagian operasional Pemprov Kaltim mendatangi pendemo. Dari pihak perwakilan AMB dipersilahkan menyampaikan aspirasinya ke kantor Gubernur. Dua perwakilan mahasiswa mengirim pernyataan sikap menolak diberlakukannya UU BHP di Kaltim melalui no mesin fax Pemprov Kaltim ke pemerintah pusat.
"Kami mengirim fax surat pernyataan sikap kepada Komisi X DPR RI dan Seketariat Negara. Isi pesannya rakyat Kaltim terutama mahasiswanya menolak UU BHP diterapkan. Pejabat pusat harus melihat pernyataan kami dan memperhatikannya," kata Saprol.
Aliansi Mahasiswa Bersatu terdiri gabungan organisasi gerakan FAKSI, HMI Cabang Samarinda, BEM STAIN Samarinda, PMII Cabang Samarinda, LMND, PRM, HMI Korkom Unmul, KAMMI, IMM Komisariat Unmul. (m20)

Mahasiswa Tunggu Gebrakan Awang

Humas Aliansi Gerakan Mahasiswa Bersatu (AGMB) Saprol mengatakan bahwa rakyat Kaltim menunggu gebrakan dari Gubernur Kaltim baru yang dilantik Awang Fahroek Ishak dalam memajukan dunia pendidikan untuk mencerdaskan generasi bangsa.
"Kami menunggu gebrakan pak Awang, karena beliau juga Ketua Dewan Pendidikan Kaltim yang mengenal seluk beluk pendidikan untuk mendukung aspirasi mahasiswa untuk menolak UU BHP," kata Saprol, Rabu (31/12).
Menurutnya negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan untuk rakyatnya yang berkualitas dan merata di seluruh daerah. Negara menjamin hak setiap warganya untuk memperoleh pendidikan baik formal, informal maupun informal yang tercantum dalam pasal 31 ayat 1 Undang-Undang 1945.
"Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XIII tentang pendidikan pasal 31 menyebutkan bahwa pada ayat 1 tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Sedangkan ayat 2 bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang," kata Saprol.
Di Kaltim sendiri, Gubernur selaku pemegang wewenang menurut Saprol paling bertanggung jawab melaksanakan menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskann rakyat Kaltim. Jangan sampai provinsi kaya sumber daya alamnya namun masyarakatnya miskin yang menuntut ilmu gara-gara UU BHP yang mengkomersilkan dunia pendidikan. (m20)

10 Ribu Botol Miras Dilindas



* Pemusnahan Barang Bukti Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Lilin 2008
SAMARINDA, TRIBUN - Sebanyak 10.506 botol minuman keras (miras) hasil operasi lilin 2008 di wilayah kota Samarinda dimusnahkan dengan alat berat Compactor. Pemusnahan minuman memabukan ini disaksikan langsung oleh Kapoltabes Samarinda Kombes Pol A Kamil Razak, Ketua BNK Samarinda Syahrie Jaang, Ketua MUI Samarinda KH Zainal Naim, Kepala Kejari Samarinda Sri Lestari Ujiarti, Kepala Rutan Sempaja Kelas II Zainal Arifin dan undangan lainnya.
Ribuan botol miras ini merupakan barang bukti yang dimusnahkan setelah pelakunya dikenai hukuman Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dengan sejumlah denda yang harus dibayar ke kas negara. "Penertiban miras ilegal dalam rangka pengamanan tahun baru dan akan kami terus lakukan ke depan. Tindakan kriminalitas berawal minuman miras yang mempengaruhi orang untuk mudah bertindak kriminal," kata Kamil, Rabu (31/12).
Pada saat dimulainya pemusnahan, sekitar 40 personil polisi Samapta memindahkan botol miras dalam puluhan dus ke jalan raya. Lokasi pemusnahan memakai sebagian badan jalan Bhayangkara. Letak persisnya berada di depan Makopoltabes Samarinda. Puluhan polisi yang sedang menyiapkan acara pemusnahan menjadi pusat perhatian pengendara yang melintas. Mereka melambat berjalan. Akibat, arus kendaraan lalu lintas sempat terjadi kemacetan.
"Saya baru lihat ada pemusnahan ribuan botol miras di jalan. Mudahan pemerintah dan polisi jangan hanya setengah-setengah pemberantasan miras kalau perlu tindak tegas yang menjual dan meminum miras. Saya akan dukung penuh," kata Surya, pengendara roda dua.
Botol miras dikumpulkan dengan meletakannnya dijalan-jalan. Satu alat berat grader biasa untuk meratakan jalan sudah siap menunggu. Alat itu begerak untuk menggiling ribuan botol miras. Isi cairan yang keluar menyengat keluar dari botol miras yang dihancurkan.
Sebelum dimusnahkan, Kapoltabes Samarinda mengundang tokoh masyarakat dan kepala instansi terkait dalam acara pemusnahan ribuan botol miras. Acara usai memimpin apel pengamanan malam pergantian tahun baru, Kapoltabes memberikan kehormatan pertama kali kepada Ketua BNK Syahrie Jaang untuk memberi pidato.
"Minuman keras dilarang keras agama dan juga membawa dampak buruk seseorang untuk melakukan tindak kriminalitas. Dengan pemusnahan botol miras ini pemerintah, masyarakat dan polisi bersama- sama memberantas miras di Samarinda," kata Syahrie Jaang kepada para undangan yang hadir di Mapoltabes.
Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Zaini Naim menilai hukuman bagi penjual dan peminum miras masih terlalu ringan. Ia meminta aparat pemerintah dan polisi menindak tegas para pengusaha yang menjual miras. "Terlalu ringan hukumannya," katanya.
Kepada penjual miras, Zaini mengharapkan kesadarannya untuk tidak menjual lagi. "Kalau para pengusaha ingin mewujudkan kota Samarinda yang aman seharusnya jangan menjual miras. Masyarakat kita terlalu mudah mendapatkan miras dari para penjual yang nakal. Sehingga orang minum miras cepat melakukan kriminal karena sudah dalam keadaan mabuk serta tidak sadar," kata Zaini. (m20)


Perda Miras Harus Segera Dituntaskan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda KH Zaini Naim mengharapkan ada usaha menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) yang mengatur peredaran minuman keras di Samarinda periode ini. "Pembahasan perda miras masih belum selesai di dewan (perwakilan rakyat) padahal mereka wakil rakyat punya beban dan tanggung jawab melaksanakan tugasnya mengerjakan penuntasan perda itu," katanya.
Terbitnya perda miras akan menjadi payung hukum atau dasar bagi aparat untuk menindak tegas para penjual miras ilegal dengan hukuman lebih berat. Selain itu untuk mengatur peredaran miras di tempat hiburan yang diberi izin dimana pihak pengelola membayar pajak ke negara.
Menurutnya, terkatung-katung perda miras di DPRD Samarinda tidak terlepas dari kepentingan- kepentingan wakil rakyat. "Ada tendensi politis setiap pembahasan perda. Para wakil rakyat ini sudah mau habis masa jabatannya dan meninggalkan PR. Seharusnya amanah (tugas) itu dikerjakan," kata Zaini.
Terpisah, Ketua Kejaksaan Negeri Samarinda Sri Lestari Ujiarti mengungkapkan dalam pemusnahan barang bukti seperti miras dilakukan jaksa sebagai eksekutornya atau pelaksana. Namun begitu banyaknya barang bukti ribuan botol miras ini bukan hasil selama tahun 2008 saja tetapi barang bukti yang tidak sempat dimusnahkan.
"Barang bukti yang disita polisi dimusnahkan atas kuasa penuntut umum yaitu jaksa dengan tetap sebagai eksekutornya. Sekarang ini, memang banyak kasus pidana umum (pidum) yang terjadi di Samarinda dan pemberantasan miras ini mudahan bisa mengurangi tindak pidana," kata Sri. (m20)

Senin, 22 Desember 2008

Wawancara Dengan Kepala Kejati Kaltim


Besar dari Kehidupan yang Jauh Hingar bingar Kota Metropolis
"De, tulisnya hati-hati ya," kalimat itu sering ia luncurkan kepada saya, taufik wartawan Poskota dan Fajar wartawan majalah Bongkar. Saya bertiga mewawancari pejabat setingkat Gubernur Kaltim yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iskamto SH di ruang kerjanya.
Kalimat-kalimat itu meluncur bukan karena mengancam atau mendikte pekerja jurnalis, tapi itu semua demi alasan kebaikan. Pertama, menurut bapak dikarunia dua anak ini tulisan wartawan sangat memberi dampak begitu dahsyatnya. "Lewat tulisan, seseorang bisa remuk..remuk dia...hancur tergenjet-genjet," kata Iskamto.
Kedua, menurutnya lagi profesi wartawan paling ditakuti dimana pun apalagi di dunia demokrasi seperti sekarang negara Indonesia. Hal itu tak terlepas dari teknis kerja wartawan yang mengharuskan mewawancarai setiap pejabat level atas dengan setiap lini. Dan ketiga, tulisan wartawan bila salah-salah bisa merusak hubungan manusia bisa juga membawa kebaikan hubungan itu, tergantung yang menulis.
"Saya minta tolong de, tulisnya diperhalus. Saya ini sering ceplas-ceplos tapi jangan ditulis (mentah- mentah,red). Saya tidak ingin merusak hubungan dengan orang lain (pejabat-pejabat daerah, red). Saya maunya fokus bekerja (mengusut kasus pidana di Kaltim, red)," kata Iskamto dengan isyaratkan kedua tangannya menunjuk ke wajah saya.
Karena, kasus ditangani Kejati adalah pejabat. Lebih jauh, pria berumur 55 tahun ini membantah bila dirinya, ada apa-apanya berhubungan dengan para pejabat tinggi. Ia pun tak mau dituduh bila berkata "hati-hati menulis karena berhubungan dengan pejabat" agar tidak diusik jalinan harmonis dengan pejabat. "saya ini tidak kenal pejabat-pejabat sini..eh bukannya saya tidak kenal (atau sombong,red) tapi saya ini pokoknya kerja," kata Iskamto buru-buru menampik persepsi yang buruk. Kepala Kejati ini pun tak punya teman atau pejabat karena tak mahir bermain golf, permainan kelas atas. Apalagi datang ke tempat hiburan mewah seperti restaurant atau cafe malam kelas elit.
Bahwa kebiasaan itu tidak terdapat dirinnya karena Bapak yang pernah menjabat Kepala Kejari Jakarta Selatan ini dibesarkan lingkungan yang jauh dari bingar-bingar kota metropolis yaitu Sumenep.
Setiap harinya ia hidup agamis. "Pagi saya sekolah, siang saya madrasah. Sore bantu orang tua. Malam hari dengar "Yasin wal qur anul hakim"," jelas Iskamto. Tidak ada, hiburan malam cafe atau suara musik, juga tidak ada kendaraan motor mobil lewat. "Semua ada di rumah, jam 8 malam sunyi," katanya.

Pernah Dilempar Batu
Menjabat Kepala Kejati NTB (Nusa Tenggara Barat) tidak mudah. Masyarakatnya terkenal keras berimbas kepada keselamatan jiwanya. HIngga dirinya pernah terancam jiwanya ketika bertugas. "Mobil saya pernah dilempar batu sampai pecah. Begitu juga kantor dan rumah saya.Padahal kasus yang dituntut masyarakat, saya sudah tak jelaskan ini loh surat Kejakgung," kata Iskamto lagi-lagi tangan ikut menjelaskan dengan berpantomim mengadahkan surat.
Pada saat kejadian itu, LSM dan anggota masyarakat menolak adanya penangguhan tahanan atas Gubernur provinsi NTB saat itu yang terlibat korupsi. "Saya sudah jelaskan bahwa kalau pejabat Gubernur tidak bisa diperiksa atau ditahan tunggu izin Presiden. Wah, tidak keluar-keluar izinnya," katanya.
Sukamto melanjutkan ceritanya dengan bercanda. "Nah, pas dia tersangka lengser menjadi mantan Gubernur. Jaksa menyikatnya. Sekarang pak Kepala Kejati sana yang menahannya," kata Iskamto yang juga berkeluh kewenangan Kejaksaan memeriksa para pejabat petinggi pemerintah daerah.
Menandatangani SP3 Mantan Presiden RI Soeharto

Sewaktu menjabat Kepala Kejari Jakarta Selatan, Iskamto secara tegas me SP3 kan kasus yayasan Supersemar dengan tersangka mantan Presiden RI Soeharto. Alasan untuk menyetujui menghentikan proses hukum itu karena tersangka sakit. "Jadi ada 11 dokter-dokter gelar profesor yang menangani kesehatan pak harto, semua di scan dan bilang secara pandangan medis pak harto sakit dan tak bisa apa-apa," cerita Iskamto. Menurutnya, SP3 itu harus jelas ketentuannya jangan sampai menggantung orang dengan proses hukum yang tidak jelas.
Pengalaman menarik lagi, secara langsung Iskamto menyerahkan surat SP 3 kepada keluarga pak Harto. "Saya serahkan pada putrinya," katanya. Di rumah sakit, saat Sukamto menyerahkan surat tersebut, sudah ada pak Harto terbaring sakit. "Dia tidak tahu siapa pak Iskamto, pikirnya siapa. Pak Harto mungkin hanya gelengkan kepala yang sakit waktu itu," kata Iskamto bercanda.

Minggu, 21 Desember 2008


Outbond bersama kru kantor Tribun Kaltim Biro Samarinda menyisakan makna yang membekas, Sabtu (6/12). Kegiatan di outdoor ini diisi dengan pemandangan alam Kebun Raya Umum Samarinda (KRUS) Unmul. Para peserta outbond menguras tenaga dengan permainan bersama. Ada dua tim bagi yaitu hijau dan biru. Saya ada di tim hijau. Kedua tim saling bersaing.
Salah satu permainan yang disuguhkan panitia yaitu memainkan bola tennis dan bola pingpong. Mulanya mudah, bola tennis digulirkan dari satu peserta ke peserta lain. Bola digulirkan dengan alat pipa paralon yang dibagi. Peserta tak kesulitan, hanya mengarahkan alat paralon sehingga bola berjalan. Namun tingkat kesulitan bertambah, ketika Ibu Dewi, fasilitator memberi bola pingpong dan satu bola tennis lagi. “Bola tennis dijalankan seperti peraturan pertama tapi bola pingpong harus berjalan lawan arah,” teriak Ibu Dewi kepada peserta dengan pengeras suara.
Permainan semakin sulit ketika bola pingpong bertemu dalam satu titik. Tri, berada disamping saya menerima bola. Saya pun merasa lega namun bola di posisi Tri menggulirkan ke Icha yang tengah kebingungan. Icha bingung karena menampung seluruh bola berputar di baris melingkar.
Saya liat, Icha hanya mengayun-ayunkan pipa paralon berisi bola. Lama beberapa detik, semua peserta terperangah karena mandeknya permainan. “Ayo, harus bagaimana supaya bola (pingpong,red) bisa lewat,” teriak lagi Bu Dewi tengah berada dalam barisan lingkaran yang kami buat.
Seoorang dari peserta menyeletuk. “Putar paralonnya,” teriak pesertanya. Icha menjadi perhatian seluruh peserta pun memutar pipa paralon tersebut. Sesuai dengan perintah ternyata usul itu berhasil, bola berjalan. Dan permainan seru bisa dilanjutkan.
“Banyak pelajaran yang bisa diambil dari permainan ini. Kerjasama diantara peserta cukup terjalin sangat baik. Namun yang harus diperhatikan dari sikap kita mudahan tidak sama sehar-hari dan ini hanya permainan. Bahwa ada sikap kita yang menimpakan pekerjaan kepada orang lain tanpa melihat orang tersebut sudah cukup banyak

Senin, 08 Desember 2008

Potong Hewan Qurban di RPH Agar Bersih dan Efesien


SAMARINDA, TRIBUN - Sebanyak 21 ekor sapi kurban disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara, Senin (8/12). Sapi itu di antaranya 11 ekor dari Yayasan Masjid Raya Darussalam Samarinda sedangkan 10 ekor dari yayasan Al -Khairiyah, Kelurahan Pasar Pagi Samarinda. Dua yayasan itu memilih RPH untuk menjaga kebersihan dan efektifitas bekerja saat penyembelihan hewan kurban.
"Di RPH, alatnya sudah tersedia dan para tenaga penyembelihan sapi sangat terampil yang bisa dipekerjakan sehingga pemotongan hewan kurban cepat selesai dan dapat segera dagingnya dibagikan ke warga tidak mampu," ujar Ketua Yayasan Masjid Raya Darussalam, KH Saleh Nafsi.
Menurutnya, penyembelihan di halaman masjid dengan jumlah ekor sapi begitu banyak mengkhawatirkan akan mengotori halaman masjid dan borosnya tenaga pekerja. "Di masjid, banyak warga yang ingin membantu tapi tidak efektif karena daging harus dibagikan pekerja," kata Saleh.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia kurban yayasan Al-Khairiyah, Hazmi. Ia mengatakan pihaknya telah lama menjalankan proses penyembelihan hewan kurban di RPH. "Kami sudah lima tahun melakukan pemotongan hewan kurban di sini (RPH) sedangkan tenaga pekerjanya dari anggota yayasan yang berprofesi pedagang daging di Pasar Pagi. Mereka sangat paham memotong, menguliti, dan membagikan daging.," katanya.
Pantauan Tribun, panitia dari masjid raya Darussalam memotong hewan qurbannya di ruangan tertutup dengan dibantu langganan para pekerja RPH. Sedangkan panitia dari keluarga besar Al Khairiyah memiliih ruangan terbuka. Ruangan pemotongan hewan terdiri tiang-tiang kayu kokoh terdiri semen di bagian bawahnya. Tiang itu untuk dimanfaatkan untuk pegangan tali menarik sapi yang akan direbahkan.
"Sapi harus direbahkan terlebih dahulu. Kedua kakinya diikat yang disambungkan ke tiang. Agar tak bergerak, kepalanya di tekan ke lantai untuk bisa disembelih. Sebelum disembelih dibacakan doa kemudian dipotong bagian lehernya hingga terpisah. Sapi kemudian dipotong empat bagian dan dikuliti. Ada dua timbangan dan pekerja memotong daging untuk dibagi secara rata dimasukan dalam setiap bungkusan," jelas Hazmi. (m20)

Panitia Pembagian Daging Qurban Kewalahan
* Hadapi Puluhan warga berdesakan antre di Seketariat Masjid Raya Darussalam
* Sebar 1300 bungkus isi daging
SAMARINDA, TRIBUN - Panitia pelaksana pembagian daging hewan qurban merasa kewalahan dengan banyaknya antrean warga yang berdesakan di pintu seketariat Masjid Raya Darussalam, Pasar Pagi, Samarinda, Senin (9/12). Antrean terjadi sejak pukul 10.00 sampai pukul 16.00 usai sholat Ashar.
Pantauan Tribun, setiap dibuka pintu seketariat dan panitia ingin membagi daging qurban. Spontan warga bergerak mengerubuti panitia. Pengantre terdiri laki-laki dan perempuan dewasa dan anak berdesakan tak menghiraukan himbauan untuk antre secara tertib. Bahkan diantara mereka ngos- ngosan seperti kehabisan napas. Maklum, penerima hewan qurban saling dorong-dorongan badan hingga terjepit.
"Mereka (yang berdesakan,red) sebenarnya takut tak kebagian, padahal panitia sudah menyiapkan bungkusan daging. Dari qurban kali ini Allhamdulillah mencapai 1300 bungkus daging. Setiap bungkusnya daging dibagi seberat lima Ons atau 0,5 kg dan kita bagikan secara merata," kata H Arnani, Seketaris Yayasan Masjid Raya Darussalam Samarinda.
Menurutnya, warga yang datang mengantre di Masjid Raya tak hanya dari lingkungan sekitar Citra Niaga dan Pasar Pagi saja namun ada juga dari luar daerah tersebut. Hal itulah membuat membludaknya warga antre. "Mereka sudah tahu setiap tahunnya ada pembagian di masjid ini, makanya datang terus kesini untuk mendapat jatah daging hewan quran," kata Arnani.
Pembagian daging hewan qurban oleh panitia memakai dua sistem, yakni sistem kupon dengan 5-10 bungkus setiap penerima dari lembaga seperti pengurus masjid, mushola, pondok pesantren dan sistem pembagian bungkusan secara langsung kepada warga tidak mampu yang mengantre di masjid.
"Kami sulit mas mau menerapkan pembagian daging hewan qurban semuanya memakai sistem kupon untuk mencegah warga tidak mengantre berdesakan. Kesulitannya mencocokan jumlah kupon yang panitia bagi sesuai dengan jumlah daging qurban tersedia. Kalau daging qurban dibagi ternyata kurang, bisa-bisa warga memegang kupon protes menuntut," kata Arnani.
Terpisah, salah seorang penerima daging qurban, Murdiah, 35, mengatakan ia bersama anaknya mengantre di masjid raya sejak pukul 10.00 pagi dan baru mendapatkan jatah daging qurban pukul 16.00. "Itu pun harus berdesakan dengan pengantre yang lainnya," katanya sambil menunjukan tangan dicap tinta dengan sedikit bekas luka gesekan.
Murdiah cukup beruntung mendapat jatah dari panitia pembagian daging qurban Masjid Raya. Hal itu tidak dengan beberapa warga yang putus asa dan pulang tanpa mendapat jatahnya mendapatkan berkah daging qurban. "Ada dua anak-anak tetangga saya datang kesini nggak dapat daging. Dia kecapekan terus pulang. Kasihan juga nggak dapat, mungkin nanti jatah suami saya saja diberikan ke mereka," katanya.
Masalah warga tidak mampu mendapat jatah daging qurban, panitia pelaksana menegaskan bahwa hal itu tak terjadi karena jatahnya sudah disiapkan dan tidak akan kehabisan. "Mereka pasti dapat jatahnya, karena sudah disiapkan panitia. Kami bekerja membagikan daging qurban sampai malam pukul 22.00, Senin (8/12). Kalau sampai ada pengantre yang tidak dapat jatah disebabkan rasa tidak sabar dan pulang meninggalkan antrean," kata Arnani. (m20/top)

Jumat, 05 Desember 2008

Tidak Tertekan Untuk Berantas Judi dan Premanisme

SAMARINDA, TRIBUN - Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Kamil Razak, pukul 14.00, Jumat (5/12) memberi pengarahan kepada seluruh jajaran bawahannya pangkat perwira dan bintara di gedung Serba Guna Poltabes Samarinda.
Selama dua jam, ia menekankan visi misi kedepan untuk pemberantasan judi dan premanisme. "Selain melanjutkan visi misi Kapolri dan Kapolda yang telah berjalan, saya melaksanakan tugas prioritas yaitu pemberantasan judi dan premanisme," kata Kamil.
Sementara itu, pemberitaan mengenai dirinya mengganti Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Nasib Simbolon yang menjabat lima bulan terkait lemahnya pemberantasan judi, ia merasa tidak tertekan. Dengan tugas barunya itu ia tetap menjalankan pemberantasan judi di Samarinda.
"Saya tidak ada dapat tekanan dari siapapun untuk berantas judi, saya menjabat ini atas tugas pokok kebijakan pimpinan berdasar Undang-Undang. Pemberantasan judi dilakukan juga karena sudah membuat masyarakat resah," kata Kamil.
Sementara itu, mantan Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Nasib Simbolon berada di Jakarta secara mengejutkan menghubungi Tribun kemarin sekitar pukul 14.00. Inti dari pembicaraan, Nasib mengutarakan ucapan perpisahan dan terima kasih kepada pers.
Ia juga menjelaskan bahwa kemajuan Poltabes Samarinda yang telah dicapai sudah cukup baik selama ia pimpin Poltabes. "Allhamdulillah, selama saya di Samarinda, kondisi keamanan cukup lancar. Mulai dari pengamanan PON, Porcanas hingga Pilgub Putaran kedua. Selain itu juga ada kasus besar narkoba terungkap dan kasus pembunuhan sadis di Palaran," jelas Nasib.
Melanjuti tugas Kapoltabes Samarinda yang baru, Kamil menjelaskan bahwa polisi dalam menindak pelaku kejahatan judi maupun premanisme selalu berpegang pada hukum positif. Hal ini terkait modus judi yang terselubung."Motifnya apa itu harus dibuktikan, kami melihat dari hukum positif. Apabila memenuhi unsur pelanggaran pidana kita tindak. Taruhan dengan uang itu sudah bukti judi," kata Kamil.
Judi seringkali sulit dibuktikan pelanggarannya, namun untuk menjerat pelakunya maka harus tertangkap tangan. Uang dan rekapan juga sudah cukup untuk polisi menjadikan barang bukti mendukung menjerat para pelaku kejahatan judi.
Kapoltabes Samarinda yang baru berharap ada laporan masyarakat yang masuk untuk tidak membiarkan praktek judi dan premanisme. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk penyelidikan tindakan polisi terhadap dua kejahatan tersebut. Ia bahkan memberikan nomor HPnya yang bisa dihubungi anggota masyarakat.
Selain untuk melapor ada praktek judi dan premanisme. Nomor HP tersebut juga untuk warga yang melapor bila melihat anggota polisi bertindak menyimpang. "Hubungi ke nomor saya 081323005619. Jangan hanya bicara saja polisi membekingi judi, segera laporkan ke saya kalau ada," kata Kamil.
Polisi dalam bertindak pemberantasan judi melakukan tahap penyelidikan atas dasar informasi atau laporan masyarakat. "Penyelidikan mulai dari hal kecil kan kemudian kita mendapat yang besar. Apalagi laporan itu berada di wilayah hukum Samarinda akan kita tindak. Polisi juga perlu bukti permulaan cukup untuk menangkap atau menahan seseorang," kata Kamil. (m20)

Kehadiran Polisi Bakal lebih lama berada di Masyarakat
Untuk melaksanakan tugas barunya, selain memberantas judi dan premanisme. Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Kamil Razak menyatakan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan fungsi setiap harinya personil anggota polisi dari perwira dan bintara lebih lama berada ditengah masyarakat. Hal itu untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan menciptakan rasa aman.
Kamil mencontohkan tugas rutin setiap hari yang dilaksanakan anggota polisi Samarinda adalah mengikuti upacara dan langsung berangkat ke lapangan. "Upacara jam tujuh pagi setiap hari, polisi langsung melaksanakan tugasnya di lapangan dengan memberikan pelayanan penjagaan ketertiban dankeamanan di masyarakat (fasilitas umum)," katanya.
Selain sering berada di lapangan dan tengah masyarakat. Poltabes Samarinda juga melaksanakan sistem pengawasan berjenjang internal. Sistem itu adalah perwira mengawasi bintara sedangkan jenjang lebih atas akan mengawasi perwira. "Pengawasan itu tindak dan prilaku yang menyimpang bagi anggota polisi. Kami komitmen terhadap perintah pimpinan dan Kapolri sudah tegas tanpa kompromi. Bagi yang melanggar akan ditindak," kata Kamil. (m20)