Kamis, 15 Januari 2009

TNK Terancam Pendatang "Pemilu 2009"



SAMARINDA, TRIBUN - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2009 Presiden RI dan calon legislatif pemerintahan membuat Taman Nasional Kutai (TNK) seluas 198 ribu hektar kembali terancam dengan pemukiman dan perambahan baru diperkirakan bakal meningkat.
Berdasarkan data dari kartu keluarga (KK) Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan Kutai Timur tahun 2007 jumlah KK berdasarkan tahun kedatangan mengalami peningkatan tajam di tahun gelar Pemilu seperti halnya periode lalu tahun 2004.
Jumlah KK berdasar kedatangan tahun mencapai 350 KK. Angka tersebut mengalami penurunan setiap tahunnya pada tahun 2005 berjumlah 300 KK lebih, tahun 2006 mencapai 200 lebih KK dan 2007 lebih kecil lagi sekitar 50 KK.
Hal itu diungkap Tandaya Cahyana, Kepala TNK dalam lokakarya penguatan upaya pengelolaan kawasan pelestarian alam (KPA) di kalimantan Timur kajian kasus taman nasional kutai dan bukit soeharto di gedung PPHT Fahutan Unumul Samarinda, Kamis (16/1).
"Pendatang lebih banyak bermukim dan merambah pada tahun diselenggarakannya Pemilu. Saya tidak tahu pasti bagaiamana, apakah ada hubungannya atau tidak hubungannya jumlah KK pendatang dengan Pemilu," kata Tandjaya, Kepala Pengelolaan TNK dihadapan peserta seminar.
Menurut Tandjaya, Pada periode 1999 hingga sekarang TNK menghadapi masalah kepentingan oknum atau kelompok tertentu berpolitik dengan dalih ekonomi. Misalnnya saja pembentukan desa dan kecamatan, Sapras serta pemukiman dan perambahan baru.
Taman Nasional Kutai warisan kerjaan kutai kini kondisinya dipastikan hanya 75 persen masih berupa hutan primer dan skunder. TNK sedang menghadapi permasalahan terjadinya ilegal logging dan perambahan. Akibatnya, diperkirakan negara menderita kerugian 3,6 miliar per tahun. Nilai tersebut hanya dari nilai ekonoms kayunya saja. "Belum dihitung hilangnya kekayaan hayati dan satwa didalamnya," kata Tandjaya.
Diketahui bersama, Gubernur Kalimantan Timur Awang Fahroek Ishak membuka lokakarya penguatan upaya pengelolaan kawasan pelestarian alam (KPA) di kalimantan Timur kajian kasus taman nasional kutai dan bukit soeharto di gedung PPHT Fahutan Unumul Samarinda, Kamis (16/1).
Lokakarya dimulai dengan presentasi dari pembicara Direktur KK, Ditjen KK Dephut RI, Kepala Pengelola TNK, Kepala pengelolaan HPPBS Unmul dan Kepala UPTD Dinas Kehutanan Prov Kaltim.
Terpisah, Semadi dari Ditjen PHKA (Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam) Dephut menjelaskan penyelesaian masalah perambahan dalam TNK, Menhut memberi tiga alternatif solusi yang diajukan yakni penerapan zona khusus, pemindahan masyarakat dan perubahan peruntukan.
"Penerepan solusi ini masih dikaji lagi dengan menurunkan tim yang dibentuk dari unsur Dephut, Perguruan tinggi, LIPI dan ESDM yang berdasarkan keputusan Menhut," kata Semadi. Selain menghadapi perambahan hutan, persoalan TNK menjadi kompleks dengan banyaknya kepentingan dan permsalahan yang ada.
Pemangku kepentingan TNK diantaranya meliputi Balai TNK, Pemda, Penduduk, Polisi, Jaksa, Hakim, Perguruan Tinggi, Mitra TNK, LSM Lokal atau KSM, PHKA, Baplan (Badan Planologi) dan Departemen Pertambangan dan Energi. (m20)

Tidak ada komentar: