Selasa, 19 Januari 2010

Setahun 65 Orang Tewas Akibat Kecelakaan

Sebagian Besar Pengendara Roda Dua

Sebanyak 65 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di kota Samarinda selama tahun 2009. Jumlah itu menurun dibanding tahun 2008 yang tewas akibat kecelakaan mencapai 96 orang. Korban tewas didominasi pengendara roda dua.
Selain korban tewas, selama tahun 2009 tercatat pula, untuk korban luka berat mencapai 155 orang dan luka ringan 188 orang serta kerugian materil Rp 445 juta lebih. Kasus pelanggaran lalu lintas yang ditangani polisi mencapai 9636 kasus.
Kanit Laka Lantas Poltabes Samarinda AKP Bergas Hartoko mengatakan kecelakaan
menyebabkan meninggal dunia dikarenakan terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh para pengendara yang tidak disiplin selain faktor lainnya seperti kondisi lingkungan keadaan jalan raya dan jenis kendaraan.
"Kesadaran masyarakat yang paling penting untuk menghindari kejadian kecelakaan. Kecelakaan yang terjadi di jalan menuju luar kota yang sering lemah pengawasan menyebabkan pengendara bebas melanggar tata tertib lalu lintas," kata Bergas.
Hasil evaluasi Satlantas Poltabes Samarinda menunjukan titik rawan kecelakaan yaitu di Jalur menuju Samarinda-Bontang, Jl Cipto Mangunkusumo dan jalan raya kawasan Palaran. Sedangkan untuk dalam kota, jl KH Wahid Hasyim, yang paling terjadi kecelakaan. 
Untuk antispasi lebih banyak lagi kecelakaan di jalan tersebut, polisi terus berkoordinasi dengan Dishub dan PU untuk mendukung ketertiban lalu lintas seperti memperbaiki jalan dan memasang rambu-rambu. Selain itu, Satlantas terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya menaati ketertiban lalu lintas dan melengkapi alat keselamatan.
"Paling penting sekarang adalah kesadaran masyarakat berlalu lintas untuk keselamatan. Sehingga, polisi terus melakukan tindakan preventif dengan penyuluhan sosialisasi safety reading. Hal ini terbukti bisa menghindari terjadinya kecelakaan lebih banyak," katanya.
Selain sosialisasi, penempatan personil polisi lalu lintas masih diperlukan di jalan raya. Hadirnya polisi bisa mempengaruhi bagi pengendara untuk tertib berlalu lintas di tengah pengendara lainnya. Sehingga kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas mampu dikurangi. (min)

Data Kecelakaan
Kecelakaan Lalu Lintas    : 252 Kasus
Korban Meninggal Dunia     : 65 Orang
Korban Luka Berat         : 155 Orang
Korban Luka Ringan        : 188 Orang
Kerugian Materil         : Rp 445.200.000
Pelanggan Lalu Lintas     : 9.636 Kasus

Tidak ada komentar: