Jumat, 05 Desember 2008

Tidak Tertekan Untuk Berantas Judi dan Premanisme

SAMARINDA, TRIBUN - Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Kamil Razak, pukul 14.00, Jumat (5/12) memberi pengarahan kepada seluruh jajaran bawahannya pangkat perwira dan bintara di gedung Serba Guna Poltabes Samarinda.
Selama dua jam, ia menekankan visi misi kedepan untuk pemberantasan judi dan premanisme. "Selain melanjutkan visi misi Kapolri dan Kapolda yang telah berjalan, saya melaksanakan tugas prioritas yaitu pemberantasan judi dan premanisme," kata Kamil.
Sementara itu, pemberitaan mengenai dirinya mengganti Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Nasib Simbolon yang menjabat lima bulan terkait lemahnya pemberantasan judi, ia merasa tidak tertekan. Dengan tugas barunya itu ia tetap menjalankan pemberantasan judi di Samarinda.
"Saya tidak ada dapat tekanan dari siapapun untuk berantas judi, saya menjabat ini atas tugas pokok kebijakan pimpinan berdasar Undang-Undang. Pemberantasan judi dilakukan juga karena sudah membuat masyarakat resah," kata Kamil.
Sementara itu, mantan Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Nasib Simbolon berada di Jakarta secara mengejutkan menghubungi Tribun kemarin sekitar pukul 14.00. Inti dari pembicaraan, Nasib mengutarakan ucapan perpisahan dan terima kasih kepada pers.
Ia juga menjelaskan bahwa kemajuan Poltabes Samarinda yang telah dicapai sudah cukup baik selama ia pimpin Poltabes. "Allhamdulillah, selama saya di Samarinda, kondisi keamanan cukup lancar. Mulai dari pengamanan PON, Porcanas hingga Pilgub Putaran kedua. Selain itu juga ada kasus besar narkoba terungkap dan kasus pembunuhan sadis di Palaran," jelas Nasib.
Melanjuti tugas Kapoltabes Samarinda yang baru, Kamil menjelaskan bahwa polisi dalam menindak pelaku kejahatan judi maupun premanisme selalu berpegang pada hukum positif. Hal ini terkait modus judi yang terselubung."Motifnya apa itu harus dibuktikan, kami melihat dari hukum positif. Apabila memenuhi unsur pelanggaran pidana kita tindak. Taruhan dengan uang itu sudah bukti judi," kata Kamil.
Judi seringkali sulit dibuktikan pelanggarannya, namun untuk menjerat pelakunya maka harus tertangkap tangan. Uang dan rekapan juga sudah cukup untuk polisi menjadikan barang bukti mendukung menjerat para pelaku kejahatan judi.
Kapoltabes Samarinda yang baru berharap ada laporan masyarakat yang masuk untuk tidak membiarkan praktek judi dan premanisme. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk penyelidikan tindakan polisi terhadap dua kejahatan tersebut. Ia bahkan memberikan nomor HPnya yang bisa dihubungi anggota masyarakat.
Selain untuk melapor ada praktek judi dan premanisme. Nomor HP tersebut juga untuk warga yang melapor bila melihat anggota polisi bertindak menyimpang. "Hubungi ke nomor saya 081323005619. Jangan hanya bicara saja polisi membekingi judi, segera laporkan ke saya kalau ada," kata Kamil.
Polisi dalam bertindak pemberantasan judi melakukan tahap penyelidikan atas dasar informasi atau laporan masyarakat. "Penyelidikan mulai dari hal kecil kan kemudian kita mendapat yang besar. Apalagi laporan itu berada di wilayah hukum Samarinda akan kita tindak. Polisi juga perlu bukti permulaan cukup untuk menangkap atau menahan seseorang," kata Kamil. (m20)

Kehadiran Polisi Bakal lebih lama berada di Masyarakat
Untuk melaksanakan tugas barunya, selain memberantas judi dan premanisme. Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Kamil Razak menyatakan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan fungsi setiap harinya personil anggota polisi dari perwira dan bintara lebih lama berada ditengah masyarakat. Hal itu untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan menciptakan rasa aman.
Kamil mencontohkan tugas rutin setiap hari yang dilaksanakan anggota polisi Samarinda adalah mengikuti upacara dan langsung berangkat ke lapangan. "Upacara jam tujuh pagi setiap hari, polisi langsung melaksanakan tugasnya di lapangan dengan memberikan pelayanan penjagaan ketertiban dankeamanan di masyarakat (fasilitas umum)," katanya.
Selain sering berada di lapangan dan tengah masyarakat. Poltabes Samarinda juga melaksanakan sistem pengawasan berjenjang internal. Sistem itu adalah perwira mengawasi bintara sedangkan jenjang lebih atas akan mengawasi perwira. "Pengawasan itu tindak dan prilaku yang menyimpang bagi anggota polisi. Kami komitmen terhadap perintah pimpinan dan Kapolri sudah tegas tanpa kompromi. Bagi yang melanggar akan ditindak," kata Kamil. (m20)

Tidak ada komentar: