Selasa, 11 November 2008

30 Orang Terjaring Razia Premanisme
BALIKPAPAN, TRIBUN - Sebanyak 34 personel dari tim gabungan Direktorat Samapta Polda Kaltim dan Samapta Polresta Balikpapan menggelar razia premanisme di kawasan pusat perbelanjaan Balikpapan Permai dan Pasar Klandasan Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Selatan, pukul 14.00, Selasa (11/11).
Dalam razia tersebut, 30 warga sipil terjaring. Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk dimintai keterangan dan pendataan. Polisi juga menyita 79 botol isi minuman keras (miras) berbagai merk.
"Operasi ini untuk mencegah berkembangnya premanisme di masyarakat terutama di pusat keramaian atau fasilitas umum. Mereka yang terjaring dalam razia ini ada 30 orang. Mereka didata dan diberikan arahan pembinaan," kata Kabag Ops Kompol Didik Mulyanto, Selasa (11/11).
Razia gabungan Samapta Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim ini dibantu juga polisi patroli bermotor (Patmor). Operasi menindak berkembangnya premanisme mulai pukul 14.00 dengan membagi dua tim. Satu tim ke wilayah Balikpapan Permai dan satu tim lagi ke Pasar Kalndasan.
Razia preman kemarin siang di kawasan BP, aparat menjaring 17 orang yang diantaranya juru parkir setempat. Di pusat perbelanjaan sekaligus terminal angkot tersebut polisi mendapati warga yang sedang pesta miras di salah satu sudut warung. Penemuan itu mendorong petugas menyisir setiap sudut kios diduga menjual miras. Hasilnya, polisi mendapati puluhan botol miras yang dijual.Sedangkan di pasar Klandasan, terjaring 13 orang yang sebagian juga terdapat juru parkir.
Saat berada di Mapolresta, setiap orang yang terjaring disuruh menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dicatat identitasnya pada kertas lembar pendataan premanisme Polresta Balikpapan. Diantara mereka terdapat hanya memiliki satu KTP dari luar Balikpapan.
Untuk melengkapi berkas pendataan premanisme oleh Polresta Balikpapan mereka juga harus membubuhkan sidik jari dan foto. Sidik jari dilakukan dengan cap jempol pada kertas berkas identitas. Kemudian difoto dengan tanda nomor dikenakan pada bagian dada dihadapan polisi.
Salah seorang orang yang terjaring, Sabri menuturkan ia terjaring operasi ini karena tidak diberi kesempatan oleh polisi untuk berbicara. "Saya sebenarnya mau menjelaskan kepada pak Polisi bahwa saya adalah karyawan Rumah Makan Minang. Mungkin karena pakaian saya lusuh seperti preman saya juga dibawa ke Mapolresta," kata Sabri. (m20)

Tidak ada komentar: