Selasa, 18 November 2008

Congkel Jendela Pencuri Bawa Kabur 9 Jam Tangan

* Pencurian rumah kosong kembali terjadi
BALIKPAPAN, TRIBUN - Pencurian rumah kosong kembali terjadi. Kali ini korbannya Tomy, seorang Humas perusahaan minyak dan gas, pemilik rumah di perumahan elit No HE10, RT 26 Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan. Pencurian terjadi sekitar pukul 11.00, Selasa (18/11) dimana pelaku membawa kabur sembilan jam tangan, laptop, kamera digital dan sejumlah perhiasan emas. Kerugian diperkirakan Rp 25 juta.
"Istri saya pertama kali yang mengetahui ada pencurian. Dia pulang ke rumah sudah dalam keadaan berantakan. Ada tiga kamar yang dibongkar pencuri. Istri saya langsung menghubungi saya," kata Tomy, Selasa (18/11).
Saat kejadian, Tomy sedang bekerja ke kantor sedangkan istrinya pergi keluar rumah. Pelaku pencurian masuk ke dalam rumah korban melalui jendela. Ventilasi udara itu terkunci dicongkel paksa menggunakan benda tajam. Ini terbukti dari bekas rusak bagian les jendela yang terbuat dari kayu.
Jendela yang tidak berteralis besi ini menjadi tempat masuk dan keluar pelaku pencurian. "Memang jendela rumah kami tidak berteralis besi namun perlu tolong pengelola perumahan memperhatikan aspek keamanannya karena kasihan penghuninya," kata Tomy.
Rumah Tomy dan keluarganya berada di perumahan yang relatif tenang dan sepi. Ia dan warga lainnya tinggal di sebuah perumahan elit mendapat pelayanan keamanan sekuriti dari pos penjagaan yang terdapat di gerbang utama akses keluar masuk jalan raya umum.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsekta Balikpapan Selatan Iptu Ardian mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dan belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. "laporan korban belum saya terima, nantinya kalau sudah ada baru bisa kita tindak lanjuti," kata Ardian.
Sebelumnya, seperti diberitakan Tribun. Pencurian rumah kosong terjadi bulan Oktober lalu di rumah warga bernama Lilik, Jalan Video yang kehilangan perhiasan emas berlian senilai Rp 100 juta lebih. Dan korban kedua, Nur Hayati warga Jalan MT Haryono Gang Mufakat II menderita kerugian Rp 30 Juta setelah perhiasan emasnya hilang dibawa kabur. Kedua rumah korban dirusak pelaku pencurian.
Dari pemeriksaan kepolisian terhadap pencurian, motif melakukannya karena para tersangka ingin mengambil jalan pintas mencari penghasilan karena tidak mendapat kerja. Disisi lain, tuntutan kebutuhan hidup meningkat. (m20)
Himbauan
1. Usahakan tidak menyimpan atau meletakan perhiasan berharga emas-berlian berlebihan di lemari atau kamar di dalam rumah.
2. Saat meninggalkan rumah, usahakan dalam keadaan terkunci dengan kunci ganda pengaman (teralis besi atau gembok pagar dan pintu)
3. Informasikan kepada tetangga atau pos pengamanan terdekat bila sedang meninggalkan rumah
4. Laporkan setiap kejadian pencurian dengan segera ke Pos Polisi terdekat atau Polsekta di tiap wilayah
Sumber: Polresta Balikpapan (m20)

Tidak ada komentar: