Senin, 10 November 2008

Keluarga Minta Pertanggungjawaban Polisi

BALIKPAPAN, TRIBUN - Pihak keluarga korban tewas penggerebekan judi togel, Maulana usia 45 tahun mendatangi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) untuk menannyakan penyebab kematian korban. Mereka diterima staf Bagian Propam Polda Kaltim sekitar pukul 16.00, Senin (10/11).
"Kami ingin menanyakan hasil otopsi jasad Almarhum Maulana. Karena kami keluarga sendiri bingung dengan meninggalnya korban," kata Rahman, Kakak korban saat berada di Markas Polda Kaltim, Senin (10/11).
Ia dan beserta keluarga korban Maulana hingga kemarin hanya mendapat kabar "simpang siur" atas kematian korban saat penggerebekan judi togel hari Minggu (3/11) lalu. Rahman mendengar saudaranya tertangkap oleh Polres Balikpapan masih keadaan hidup.
"Saat itu saya mendengar kabar Maulana masih hidup dan hanya ditangkap. Saya bersyukur ia tidak terjadi apa-apa. Tapi selanjutnya ada yang mengabarkan Maulan masuk rumah sakit. Awalnya dibilang berada di RS Bhayangkari, kemudian RS Pertamina. Keluarga bingung menjenguk. Dan terakhir saya dikasih tahu ada di RS Restu Ibu," kata Rahman.
Para keluarga korban baru mengetahui secara pasti Maulana meninggal jam 11.00 siang hari Minggu (3/11). Dan itu setelah para keluarga mendatangi sendiri ke RS Restu Ibu. Keluarga shok melihat Almarhum telah dipindahkan ke kamar mayat.
Selain meminta penjelasan tentang kematian Maulana, keluarga korban juga minta ada tanggung jawab pihak Kepolisian atas nasib istri dan dua anak korban yang ditinggalkan. Mereka berharap ada kompensasi yang bisa diberikan kepada dua anak korban melanjutkan pendidikan.
"Kasihan, istri dan anak korban. Karena Maulana menjadi tulang punggung keluarga. Sepeninggal korban tidak ada lagi yang dapat diharapkan mencari nafkah. Hanya mengandalkan bantuan dari keluarga dan kerabat dekat untuk meringankan beban keluarga korban," kata Rahman.
Maulana memiliki anak dua yaitu Muhamad Fauzan (9) dan Irmayaningsih (7). Sedangkan istri korban, Suryani (37) hamil tiga bulan. Kemarin, Suryani memberikan laporan di Propam Polda Kaltim saat kejadian.
Dalam salah satu laporannya, mengatakan suami Suryani saat kejadian penggerebekan judi togel berada di dalam rumah. Korban saat itu membuat gelang kerajinan khas Kalimantan. "Suami saya hanya di rumah saja. Karena suami saya itu kreatif membuat gelang pesanan orang untuk dijual," kata Suryani kepada penyidik. (m20)


Kejadian Bermula dari Bandar Togel Ditangkap
Satu lagi..bandar togel diciduk Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Balikpapan. Pria berinisial St (43) diduga menjual kupon judi togel tertangkap tangan oleh petugas di kawasan persimpangan tiga, Jalan jenderal Sudirman, Balikpapan Selatan, kemarin pukul 18.30 (2/11). Ikut diamankan barang bukti berupa uang Rp 178 ribu, lima buku rekapan dan 17 lembar rekapan judi togel serta sebuah handphone.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Dedy Murti Haryadi mengungkapkan penangkapan bandar togel ini dari hasil penyelidikan beberapa hari lalu. Ia bersama anak buahnya sudah mengawasi gerak gerik St warga perumahan elit di Jalan MT Haryono belakangan diketahui menjual kupon judi.
Menjadi bandar togel, St mengaku baru menjalankan "bisnis haram" ini selama dua bulan. St akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Pria yang telah berkeluarga ini mengaku omset per harinya dari "profesi" bandar togel mencapai Rp 5 juta.
"Praktek judi togel ini diperkirakan masih ada lagi yang menjadi pengepul dan pengecernya. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar para tersangka ikut mengedarkan jual beli kupon judi togel," kata Dedy.
Meski telah menyesal, St sebenarnya sudah ada rasa takut terhadap penangkapan tersangka judi togel yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. "Saya sebenarnya sudah takut mas ada penangkapan bandar judi togel akhir-akhir ini di Balikpapan dan Samarinda. Tapi mau bagaiamana lagi karena penghasilan satu-satunya jual kupon judi togel ini. Sekarang saya menyesal menjual kupon togel," kata St di ruang Unit Tipiter Polresta Balikpapan. (m20)


Saksi Diperiksa Kemungkinan Bertambah
* Unit P3D Polresta Balikpapan Usut Kasus Judi Togel yang Memakan Korban Jiwa
BALIKPAPAN, TRIBUN - Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) Polda Kaltim mengungkapkan penanganan kasus penggerebekan judi togel yang menewaskan warga, Maulana (50) terjadi Minggu lalu (2/11) masih ditangani unit Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) Polresta Balikpapan.
"Kasus menewaskan warga saat penggerebekan judi togel kini ditangani unit P3D Polresta Balikpapan dengan tetap di back up oleh Propam Polda Kaltim," kata Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Yoyok Soebagyo, Rabu (5/11).
Hingga kemarin, sembilan anggota polisi Samapta dan Satuan Reskrim Polresta Balikpapan diperiksa. Mereka diduga mengetahui kejadian saat berlangsung penggerebekan judi togel di kawasan Balikpapan Permai, jalan Jenderal Sudirman itu. Selain itu Unit P3D Polresta Balikpapan memeriksa tiga warga sipil dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kemungkinan bertambahnya saksi yang akan diperiksa itu ada. Nanti disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. Hingga kini belum ada yang ditetapkan tersangka. Kami juga harus menunggu hasil otopsi jasad korban," kata Yoyok.
Menurut Yoyok, selama pengusutan kasus ini, masyarakat dihimbau tidak perlu ragu kepada aparat Kepolisian. Polisi khususnya Propam Polda Kaltim akan tetap berpegang asas untuk mencari kebenaran. Dengan tidak memihak manapun serta tidak ada intervensi dari luar."Kami hanya mencari kebenaran dengan terjadinya peristiwa ini bukan untuk mendukung salah satu pihak," kata Yoyok.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan AKP Dedy Murti Haryadi menjelaskan pihaknya tetap transparan dan tidak menutupi kejadian yang menewaskan warga dalam penggerebekan judi togel oleh anak buahnya.
Satuan Reskrim Polresta Balikpapan akan siap melakukan rekontruksi ulang penggerebekan judi togel bila diperlukan Unit P3D Polresta dalam penyusutan kasus ini. "Rekontruksi dilakukan oleh Unit P3D Polresta yang menangani kasus tersebut. Kami tetap transparan dan tidak ada yang ditutupi," kata Dedy. (m20)

Tidak ada komentar: